Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkot Serang Perbolehkan Solat Idul Adha di Masjid

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkot Serang Perbolehkan Solat Idul Adha di Masjid

Detakbanten.com, Kota Serang - Di massa New Normal atau kebiasaan baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan warganya untuk solat Idul Adha berjamaah di Masjid. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

"Iyaa kebijakan dari Pemkot Serang dibolehkan untuk solat Idul Adha berjamaah di Masjid wilayah masing - masing. Seperti anjuran dari pusat juga seperti itu, akan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan," katanya Walikota Serang Syafrudin, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Rabu (29/7/2020).

Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang tidak mengijinkan apabila shalat Idul Adha dilakukan di tempat fasilitas umum, seperti di Alun-alun, dan lapangan.

"Jadi kalo pemkot Serang Belum diizinkan kalau di Alun - alun, di lapangan seperti itu. Pemkot disini solatnya di Masjid Al-Madani," ujarnya.

Kemudian, Syafrudin mngingatkan protokol kesehatan juga harus diterapkan dalam tradisi menyembelih hewan kurban. Terutama pada saat pembagian daging, harus tetap memakai masker, dan disediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya.

"Tdak bisa dilarang untuk penyembelihan hewan kurban. yang penting protokol kesehatan dijaga, baik pembagiannya, kemudian juga harus ada panitia, disiapkan cuci tangan dan lain sebagainya. Yang penting diperketat lah protokol kesehatannya," ujarnya.

 

 

Go to top