Print this page

Polsek Cikesal Amankan Terduga Pungli BST

Kapolsek Cikesal AKP Agus Buchori didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikesal Bribka Iwan Rahmatulloh dikantornya, Jum"at, 10/07/2020. Kapolsek Cikesal AKP Agus Buchori didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikesal Bribka Iwan Rahmatulloh dikantornya, Jum"at, 10/07/2020.
detakbanten.com SERANG -Tindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga Desa wilayah kecamatan cikesal, Polsek Cikesal amankan satu orang berikut uang dalam kardus air mineral, Kamis (09/07/2020).
 
"Jadi infonya kemaren itu beredar vidio adanya warga penerima bantuan memberikan uang ke kardus, ada pengepulnya, istahnya gitu, dari vidio itu kami respek, kami turunkan tim reskrim polsek untuk mengamankan kegiatan tersebut, dari hasil pengamanan tersebut, kami berhasil mengamankan uang senilai 400 ribu dan mengamankan satu orang yang mengumpulkan uang tersebut dengan inisial HO (27) yah," ungkap Kapolsek Cikesal AKP Agus Buchori didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikesal Bribka Iwan Rahmatulloh dikantornya, Jum"at, 10/07/2020.
 
Kapolsek juga menerangkan bahwa barang bukti uang yang diamankan berada dalam kardus air mineral tersebut dalam pecahan yang berfariasi pecahan seribu, duaribu, limaribu, sepuluhribu, duapuluhribu, pariatif.
 
"Untuk lokasi pembagian bantuan sosial tunai tiga desa yaitu desa Katulisan, desa dahu, dan desa bantar panjang, pembagian dilakukan di balai desa bantar panjang, sehinga warga dari tiga desa itu merapat ke balai desa katulisan untuk menerima bantuan bst itu,"terang kapolsek.
 
Saat ini, lanjut kapolsek, untuk  penanganan sudah dilimpahkan ke unit Tipikor Sat Reskrim Polres Serang untuk di tindak lanjuti.
 
"Karna ini melibatkan tidak pidana tertentu, Saber Pungli atau masuknya nanti ke tindak pidana korupsi kami limpahkan ke polres serang, ke tipikor reskrim, tapi langkah awal memang betul kami yang mengamankan satu orang yang di duga tersangka berikut barang buktinya beserta sejumlah uang  tersebut dibalai Desa katulisan," jelasnya.
 
Kapolsek mengaku, untuk status HO (27) sendiri belum mengetahuinya, lantaran pihaknya belum sempat meminta keterangan dari yang bersangkautan.
 
"Karna kemaren itu yang diperiksa dikita baru yang membuat vidio yang kita amankan juga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi saja, dan yang mengumpulkan uangnya itu belum sempat kita mintai
keterangan karna kita langsung serahkan pada polres serang, jadi terkait status terduga kita belum tau, dan kita belum menggali keterangan sampai kesitu."tandasnya.