DLH Kota Serang Minta Dibuatkan Perwal Soal Sampah Plastik

PSLB3.PK. ( Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Kamis(9/7/2020). PSLB3.PK. ( Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Kamis(9/7/2020).
detakbanten.com, Kota Serang - Pengurangan sampah plastik memang menjadi salah satu upaya bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Karena selain menambah jumlah sampah, plastik juga berbahaya bagi lingkungan.
 
"Sampah plastik ini mengandung bahan kimia. Terlebih, sampah plastik bukan hanya 1 tahun atau 2 tahun, bahkan sampah palstik hancur dalam waktu mencapai 30 tahun. Makanya sangat membahayakan," ujar Kabid.
 
PSLB3.PK. ( Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas) DLH Kota Serang, Raffiudin saat di temui di ruang kerjanya, Kamis(9/7/2020).
 
Oleh Sebab itu, Raffiudin meminta, kepada Walikota Serang, Syafrudin untuk segera membuatkan Peraturan Walikota (Perwal) sampah plastik, agar dapat di ganti dengan buddy back.
 
"Kami mengharapkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk membuat aturan Perwal tentang sampah plastik. Kami pun sudah mengajukanya kepada Bapak Walikota Serang," jelas Raffiudin.
 
Tak sampai disitu, Raffiudin juga menerangkan, sambil menunggu Perwal jadi, pihaknya sudah mensosialiasikan tentang sampah plastik kepada retail maupun pasar. Baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
 
"Sudah kita beritahukan, agar dapat mengurangi penggunaan sampah plastik. Karena membahayakan," tutup Raffiudin.
 
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mengangkut sampah rumah tangga yang bercampur sampah plastik mencapai 1.622 kubik dalam perhari. Namun, pihaknya hanya mampu menangani 840 kubik perhari, dengan bantuan pihak ketiga.
 
Dan juga, pihaknya mempunyai 26 bank sampah. Sedikit membantu penumpukan sampah mencapai 5 persen.
 

 

 

Go to top