Tanggapi Penilaian DHD 45 Banten, Ini Kata Walikota Serang

Tanggapi Penilaian DHD 45 Banten, Ini Kata Walikota Serang

detakbanten.com SERANG - Menaggapi penilaian dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Banten yang mengaggap Pemerintah Kota Serang terlalu memaksakan diri dan terkesan bertindak arogan menjadikan gedung juang sebagai perpustakaan dan arsip daerah, disambut dengan tawa oleh walikota serang.

"Hahaha..arogan gimana, tanya sama dia, itu gedung punya Pemkot apa punya dhd 45," kata Walikota Serang saat di mintai tanggapannya terkait tudingan tersebut di sela sela kegiatanya di daerah Kecamatan Kasemem Kota Serang, Selasa, 07/07/2020.

Kalau itu gedung juang punya Pemkot, kata Syafrudin, DHD 45 harus nurut, namun, jika gedung itu punya dhd 45, pemkot harus ikut dhd 45.

"kan itu gedung punya pemkot, ya harus nurut, gedung itu akan kita pungsikan sebagai perpustakaan nantinya, disitu perpustakaan dhd 45 ikut sama kita," ungkap syafrudin.

syafrudin menerangkan, upaya itu dilakukan lantaran pemkot serang tidak mempunyai aset lain, bukan untuk mengalihkan pungsi.

"Kenapa harus disana (Gedung Juang - Red) karna memang kan ga ada lagi asetnya, ga ada, dari pada kumuh ditempati pkl dan sebagainya lebih baik untuk tempar baca masyarakat kan."titupnya.

 

 

Go to top