Print this page

Pemkot Serang Hibahkan Tanah Untuk Gedung KUA

Kepala Kantor Kementrian Agama(Kemenag) Kota Serang Lukmanul Hakim. Kepala Kantor Kementrian Agama(Kemenag) Kota Serang Lukmanul Hakim.
detakbanten.com, Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan tanah untuk Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang. Tanah hibah tersebut diperuntukan untuk gedung Kantor Urusan Agama( KUA) di kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.
 
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Serang, Lukmanul Hakim mengatakan, Pemkot Serang menghibahkan dua tanah untuk gedung KUA. Yang pertama di kecamatan Taktakan dengan luas 1000 meter dan di kecamatan Kasemen dengan luas 860 meter.
 
"Tanah hibah sudah diserahkan kepada kami, nantinya akan dibangun Gedung KUA dua lantai. Dan gedung ini untuk tempat pelayanan masyarakat seperti orang yang mau nikah dan pelayanan haji," kata Lukmanul Hakim, saat ditemui di kantornya, Senin(6/7/2020).
 
Kendati demikian, pihaknya belum berencana membangun gedung tersebut, dikarenakan harus terlebih mengurus sertifikat tanah agar bisa mengajukan bantuan dana ke kementrian agama pusat  untuk membangun gedung tersebut.
 
"Sebelum menganggarkan ke Kementrian Agama Pusat, kita urus sertifikatnya dulu. Karena persyaratan pengajuan anggaran itu harus tanahnya atas nama kemenag kota Serang. Kita mengajukan pergedung itu sebesar Rp 1,5 Miliar. Nanti akan kita bangun dua lantai," jelasnya.
 
Tak hanya tanah untuk gedung KUA, pihaknya pun mengusulkan tanah kepada pemerintah kota(Pemkot) Serang untuk membangun Madrasah Ibtidaiyah. Sebab menurutnya, selama ini di Provinsi Banten yang belum memiliki Madrasah Ibdidaiyah hanya Kota Serang.
 
"Pak Walikota sangat perhatian dalam bidang keagamaan. Kita sudah serahkan surat permohonan, alhamdulilah pak Walikota merespon, akan menghibahkan tanah untuk Madrasah Ibtidaiyah. Mudah- mudahan tanah hibah untuk keagamaan bermanfaat untuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.