Walikota Serang Terapkan Perwal, Pengusaha Wedding Kembali Aktif

Walikota Serang Terapkan Perwal, Pengusaha Wedding Kembali Aktif

Detakbanten.com. Kota Serang - Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten mendatangi Walikota Serang Syafrudin. Di kantor Pemkot Serang, Kamis (18/6/2020). Mereka datang untuk mecurahkan isi hati kepada walikota Serang agar dibuka kembali jasa prawedding.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, pihak organisasi ASPEDI Kota Serang menanyakan terkait dengan kegiatan wedding di Kota Serang dimassa pandemi Covid-19.

Kata dia, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Walikota (Perwal) yang dibuat pada bulan Juni 2020 dengan nomor 18 tahun 2020 tentang penanganan virus Covid-19 ditempat keramaian, fasilitas umum dalam massa transisi tatanan normal baru (new normal) di Kota Serang. "Jadi Pemkot Serang menerapkan Perwal ini dalam rangka mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan, baik jasa maupun perdagangan yang ada di Kota Serang," ujar Syafrudin.

Akan tetapi, lanjut dia, ada beberapa persyaratan dari kegiatan tersebut yang harus dipenuhi. Diantaranya, untuk menerapkan atau memperketat protokol kesehatan.

Oleh karena itu, masih kata Syafrudin, dengan hadirnya ASPEDI, Pemkot Serang mengijinkan kegiatan wedding. Namun, harus diatur dalam Perwal nomor 18 tahun 2020. "Antara lain kalau fasilitas gedung itu umpamanya kapasitas 3000 orang, itu akan diatur dalam Perwal ini hanya 30 persen dari kapasitas gedung yang ada di Kota Serang. Selain itu, ditempat keramaian juga atau fasilitas umum hanya dibolehkan 30 persen," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi Wakil menyampaikan bahwa, kunjungan ini adalah untuk menjelaskan tentang industri pernikahan yang memang saat ini dibuat protapnya dengan istilah bagaimana industri pernikahan ini bisa berjalan kembali dengan protokol kesehatan yang memang dibuat standarisasinya hingga akhirnya pernikahan ini segera dilaksanakan.

"Jadi agar tidak ada lagi orang yang bingung ingin menikah hanya acaranya hanya beberapa orang yang hadir. Tadi juga sudah disinggung pak Walikota sudah memperbolehkan menggelar acara hanya ada batasan dengan 30 persen yang hadir," tandasnya.

 

 

Go to top