Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Oknum BSPN PDIP Tangsel di Laporkan Polisi

Para inisiator petisi dukungan kepala daerah saat berada di kawasan Taman Kota l, Serpong. (Foto/Ist) Para inisiator petisi dukungan kepala daerah saat berada di kawasan Taman Kota l, Serpong. (Foto/Ist)
detakbanten.com TANGSEL - Petisi dukungan oleh akar rumput PDI Perjuangan Kota Tangsel agar partai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang merekomendasikan kader internal, akhirnya berbuntut panjang.
 
Hal ini menyusul dilaporkannya oknum Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel berinisial DW ke Polres Tangsel oleh salah satu pencetus petisi bernama Oh Ie Ik.
 
Oh Ie Ik mengatakan, DW diduga telah mencemarkan nama baiknya melalui  komentar di salah satu instagram milik sahabatnya berinisial MS.
 
"Dia (DW) menulis di akunnya teman saya, di instagram. Dia jelas-jelas mencemarkan nama baik saya, karena dia menuduh saya melakukan konspirasi, melakukan pemalsuan tanda tangan," ungkap Ie Ik, sapaan Oh Ie Ik, Sabtu malam (13/6/2020).
 
Ditanya tanda tangan siapa yang telah dipalsukan, Ie Ik mengaku tidak mengerti sama sekali soal tanda tangan palsu yang di tuduhkan oleh DW kepadanya.
 
"Sudah saya laporkan ke Polres Tangsel, hari Kamis (11/6) lalu," terang Ie Ik, dia bilang, laporan tersebut dengan No LP/602/K/lV/2020/SPKT/Res Tangsel dan di tandatangani oleh Bripka Sugiantoro.
 
Ie Ik jelaskan, sebelum DW di laporkan ke Polres Tangsel, Ie Ik sudah meminta agar DW membuktikan tuduhan konspirasi dan tanda tangan yang telah di palsukan tersebut seperti apa. Namun DW tidak merespon.
 
"Suatu hari kemudian saya ngomong, itu agar di cabut itu postingan mu, kalau ngak akan berurusan dengan hukum," beber Ie Ik.
 
Menurutnya, tak hanya dirinya yang merasa nama baiknya tercemar. Ada beberapa orang inisiator acara petisi dukungan kepala daerah lainnya yang merasa tersinggung. Diketahui, acara petisi dukungan kepala daerah itu sendiri berlangsung pada Kamis lalu di kawasan Taman Kota l, Serpong.
 
"Teman-teman yang tanda tangani surat petisi itu tersinggung dengan komen DW di akun instagram teman saya itu. Karena komennya tidak di hapus, saya laporkan ke polisi. Saya berharap bisa di proses secara hukum," pungkasnya.
 
Hingga berita ini di turunkan, detakbanten.com berusaha melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. 
 

 

 

Go to top