Ketua Forum Tangerang Hijau Sebut Mantan Ketua TP4D Tangsel Diduga Main Mata Proyek TPA Cipeucang

Ketua Aktivis Forum Tangerang Hijau M Lutfi. Ketua Aktivis Forum Tangerang Hijau M Lutfi.
detakbanten.com TANGSEL - Ketua Aktivis Forum Tangerang Hijau M Lutfi, menduga adanya main mata mantan ketua Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan  Daerah (TP4D) Kejari Tangsel dalam proyek pembangunan sheet pile TPA Cipeucang pada APBD Tangsel 2019 dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 21 Miliar. 
 
Dia mengatakan, proyek yang menyedot perhatian masyarakat ini jebol pada 22 Mei 2020 lalu, akibatnya gundukan sampah di TPA Cipeucang ini mengalami longsor dan menutup sungai Cisadane. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Ramaijaya Purnasejati.
 
"Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat atau kongkalingkong antara pelaksana proyek, pengawas dan oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangerang Selatan” ujar Lutfi kepada awak media, Rabu (11/6/2020).
 
Ia menilai bahwa dari awal berdirinya TPA Cipeucang sudah terjadi kejanggalan dalam pemilihan lokasi yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane.
 
M Luthfi menambahkan, apa yang sudah menjadi kekhawatiran masyarakat sejak lama terbukti sekarang dengan adanya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat keberadaan TPA Cipeucang ditambah dengan bau yang sangat menyengat seperti dikeluhkan oleh Dee Lestari, penulis dan penyanyi terkenal Indonesia yang tinggal di kawasan BSD. Dalam akun twitternya Dee mengatakan kalau BSD rasa Bantar Gebang. 
 
Pencemaran sebagai dampak dari longsornya sampah akibat robohnya tanggul pembatas juga berdampak terhadap sumber air masyarakat sekitar dan puluhan ribu pelanggan dari beberapa perusahaan daerah air minum yang menjadikan sungai Cisadane sebagai sumber bahan baku air.
 
"Bukan hanya warga Tangsel saja yang terkena dampak, namun warga Kabupaten Tangerang juga terkena dampak apalagi sungai Cisadane ini menjadi bahan baku PDAM Tirta Kerta raharja," tandasnya.
 
Oleh karena itu M Lutfi selaku ketua Forum Tangerang Hijau mengatakan akan melakukan pelaporan terhadap oknum-oknum yang diduga bermain, menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pembuatan tanggul senilai lebih dari Rp 21 milyar tersebut.
 
“Kami akan membuat laporan ke Mabes Polri dan KPK terkait dugaan adanya tindak pidana dan kerugian negara, dan laporan ke Kejaksaan Agung untuk menindak oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga ikut terlibat,” pungkas Lutfi.
 
Dilansir dari  kedaipena.com, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yepi Suherman menyatakan pihaknya kala itu meminta bantuan dari TP4D lantaran anggaran pembangunan sheet pile yang cukup besar.
 
“Pada saat membangun Sheet Pile, karena anggarannya cukup besar, sehingga kami meminta pendampingan kepada TP4D. Ada dua proyek milik DLH Kota Tangsel yang kami minta pendampingan, yakni Proyek Taman Kota 1 BSD dan Pembangunan Sheet Pile TPA Cipeucang,” kata Yepi kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
 
Menanggapi pernyataan Sekretaris DLH soal pendampingan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Muhammad Taufik Akbar menyatakan TP4D sudah dibubarkan sejak November 2019.
 
“Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) nomor 7 tahun 2019, TP4D telah resmi dibubarkan. Jadi waktu saya menjabat disini, sudah tidak ada lagi pendampingan,” kata Pria yang akrab disapa Taufik tersebut.
 
“Saya langsung bersurat kepada setiap instansi bahwa dengan adanya instruksi tersebut, tidak ada pendampingan TP4D. Dan saya meminta kepada staf saya untuk membersihkan plang-plang atau spanduk di proyek-proyek yang ada tulisan didampingi oleh TP4D,” tambahnya.
 
Taufik menyatakan, untuk tugas pendampingan saat ini berada pada kewenangan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun). Pihaknya, imbuh Taufik, hanya melakukan pengamanan (Pam).
 
“Sekarang fungsinya (pendampingan) ada di Datun. Kalau di saya sekarang hanya Pam saja,” pungkasnya. (Tim DB)
 

 

 

Go to top