Print this page

Masuk Zona Orange, Kota Serang Akan Bahas Penerapan New Normal Besok

Masuk Zona Orange, Kota Serang Akan Bahas Penerapan New Normal Besok
detakbanten.com.SERANG.-Penerapan New Normal untuk Kota Serang sedianya akan dibahas pada Selasa (2/06/2020), Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang minta Pemerintah kota (Pemkot) Serang disiplin Pergunakan anggaran Refocusing untuk penanganan Corona atau Covid 19.
 
Hal tersebut Dikatakan wakil ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri, pada awak media Senin,1/06/2020, Menurutnya, kedisiplinan tersebut dirasa penting untuk menjamin warga kota serang dari ancaman penularan covid 19 ketika New Normal Diterapkan.
 
"Penerapannya baru akan dibahas esok (selasa, 2/06/2020) lantaran kota serang masuk zona orange, selain karna arahan pemerintah pusat, juga untuk memulihkan ekonomi masyarakat kota serang," Terang Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat di wawancarai.
 
Ia juga mengatakan, ketika pemerintah kota (Pemkot) serang memutuskan untuk menerapkan New Normal, itu artinya akan menghadapkan warganya bertarung bebas karna menjalani hidup berdapingan dengan virus.
 
"Untuk itu, selain masyarakat kota serang yang harus menerapkan kedisiplinan hidup nantinya, pemerintah kota serang sebagai pelayan masyarakat juga harus disiplin menggunakan anggaran Refocusing untuk penanganan Corona atau Covid 19 yang besarannya 14 persen dari total APBD kota serang agar penggunaaannya betul betul digunakan untuk pencegaham covid 19 di kota serang." ungkapnya.
 
Meskipun Panitia Khusus (Pansus) pengawasan Covid 19 batal dibentuk, lanjut Hasan Basri, Namun Partainya (PKS) tetap akan melakukan pengawasan melalui para Kader yang tersebar pada tiap Komisi guna memantau dana Refocusing tersebut tepat sasaran.
 
"Kita akan terus memantau, agar Penggunaan anggaran Refocusing untuk penanganan Corona atau Covid 19 tersebut yang kisarannya mencapai 19 milliar tepat sasarannya, agar diharapakan tidak ada oknum yang memanfaatkan penggunaan anggaran Refocusing untuk keuntungan pribadi." tandasnya.