Dalam penutupan ini, Satpol PP melakukan penyegelan pada pintu gerbang kolam renang tersebut dan meminta agar pengunjung bisa meninggalkan lokasi kolam renang tersebut.
" Ya kolam renang di Cisereh kami tutup karena saat ini masih diberlakukan PSBB,"terang Kasatpol PP Bambang Mardi Kusuma.
Selain menutup renang kata Bambang, Tim Wisata Satpol PP Kabupaten Tangerang juga menutup tempat wisata danau Cigaru Kecamatan Cisoka, penutupan yang dilakuan Satpol PP bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.
" Kami juga akan melakukan penutupan tempat wisata pantai Tanjung Kait dan Tnjung Pasir serta Pulo Cangkir, namun untuk pulau Cangkir Kronjo infonya Camat Kronjo sudah menutupnya, namun akan kami cek kembali,"tandasnya.