Print this page

BLT Dana Desa Tahun 2020 Dibagikan Bagi Warga Terkena Dampak Covid 19

BLT Dana Desa Tahun 2020 Dibagikan Bagi Warga Terkena Dampak Covid 19
detakbanten.com TIGARAKSA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengubah prioritas penggunaan dana desa di tengah pandemi Covid-19. 
 
Jika sebelumnya, dana desa lebih diberikan untuk dua kegiatan besar, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, namun kini berubah untuk penanganan dampak Covid-19 di desa.
 
"Kemendes PDTT mengubah peruntukan dana desa untuk tiga kegiatan, pertama adalah, bagaimana desa tanggap Covid-19, kedua, padat karya tunai desa, dan ketiga, bantuan langsung tunai," ujar Kabid Bangdes DPMPD Kabupaten Tangerang Juhri yang diwakili Dikdik.
 
Ia mengatakan, penggunaan dana desa untuk BLT itu mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 PDTT l
 
Allokasi jumlah Dana Desa untuk BLT kata Dikdik disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.
 
" Kami berharap penerima BLT Dana Desa ini tepat sasaran, terutam warga yang tidak terdampak Covid yang tidak tercover owh bansos lainnya,terangnya.