Print this page

Camat Cikupa Beri Sanksi Puss Up Bagi Pelanggar PSBB

Camat Cikupa Beri Sanksi Puss Up Bagi Pelanggar PSBB

detakbanten.com CIKUPA -- Camat Cikupa Abdulah melakukan penjagaan ketat di check point Citra Raya Kecamatan Cikupa, tidak segan-segan menindak pelanggar PSBB melakukan Push Up bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.

" Semua kita cek, baik pengendara roda empat, hingga pemotor yang melintas jika tidak mengikuti aturan PSBB diberi push up dan tidak segan-segan balik arah pulang kembali," ungkap Abdullah saat berjaga di Check point Citra Raya, Sabtu, (2/05)

Merut Abdulah yang juga mantan Camat Sukadiri, setelah mendapatkan instruksi Bapak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pemberlakuan PSBB lanjutan mulai 2 Mei hingga 17 Mei 2020, dirinya akan terus gencar keliling menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan PSBB hingga kita dapat membunuh virus Corona.

" Saya beserta jajaran Forkopimcam terus memberi pemahaman kepada masyarakat, baik melalui (woro-woro) speaker berkeliling, jika membandel kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertulah," ujarnya.

Dilokasi Check point Citra raya masih ada saja kendaraan luar daerah yang masih hilir mudik dan langsung di balik arahkan oleh petugas baik TNI, Polri, Pol PP Kecamatan, Dinas Kesehatan hingga Dinas pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Selain itu Gugus tugas tingkat Kecamatan selalu memonitor hingga jalan-jalan desa, untuk menerapkan PSBB disekitas Wilayah terkecil RW hingga RT.

" Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita berikan langsung dan perintahkan digunakan ditempat," tutur Abdulah