Print this page

Awal Mei, Bansos Bagi Masyarakat Tangsel Terdampak Covid-19 Cair

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
detakbanten.com CIPUTAT - Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk penduduk Kota Tangsel yang  rentan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar pangan secara mandiri selama pelaksanaan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini belum merata penyalurannya. Padahal, kebijakan PSBB yang di terapkan Pemkot Tangsel pada Sabtu, 18 April lalu, akan segera berakhir pada 1 Mai 2020 mendatang.
 
Diketahui, ada tiga sumber anggaran terkait Bansos sebesar 600 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) untuk penduduk Tangsel, yakni dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dengan kuota penerima sebanyak 75.916 KK, lalu kuota dari Bantuan Pemerintah Provinsi Banten 10.924 KK, dan kuota dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebanyak 40.500 KK.
 
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengatakan Bansos dari Kemensos dengan total kuota sebanyak 70 ribu KK di rencanakan cair pada 4 Mei 2020 mendatang. Sedangkan untuk Bansos dari Pemprov Banten dengan kuota sebanyak 20 ribu KK, masih dalam proses tahap pembuatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
 
"Tadinya 21 April akan cair, lalu mundur di Tanggal 24 April, dan mundur lagi katanya tanggal 4 Mei itu akan turunnya. Provinsi juga mengeluarkan kebijakan, kita mendapatkan kuota sekitar 20 ribuan kk, yang baru kita setorkan 10 ribuan KK, on proses dan itu sudah diterima, dan sekarang sedang tahap untuk membuat ATM nya,” kata Airin di Balai Kota Tangsel, Rabu (29/4/2029).
 
Airin sebutkan, Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel hingga saat ini belum digunakan. Sebab, dari data penerima Bansos yang telah dikumpulkan, masih dapat ditanggulangi dari dana Bansos Kemensos dan Bansos dari Pemprov Banten.
 
"Sambil nunggu tanggal 4 dari Kemensos itu cair, Insya Allah minggu ini untuk 10 ribu pertama, data yang pernah masuk ke kita, data yang awal sekali, itu yang akan kita bantu. Salah satunya bantuan dari BRI, Kemenkumham, beberapa program baznas juga sudah menyiapkan 3 ribu bantuan Sembako. Terus juga dari program Corporate Sosial Responsibility (CSR) lainnya, yang Insy Allah kita akan salurkan pada hari Jum’at, sambil nunggu bantuan dari Kemensos maupun bantuan dari Provinsi Banten,” terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, menjelaskan mengenai kriteria penerima Bansos adalah warga yang tidak punya penghasilan atau gaji pokok, mata pencaharian tetap, yang sulit memenuhi kebutuhan dasar.
 
Wahyu juga memastikan jika setiap penerima Bansos, hanya menerima bantuan dari salah satu sumber dana Bansos, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) masing-masing sumber anggaran Bansos.
 
"Kalau yang di intervensi dengan APBD kota Tangsel maka yang menetapkan penerimanya adalah Walikota, yang di intervensi Kemensos sumber anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan oleh Kemensos, yang Provinsi ditetapkan oleh Gubernur Banten,” ujar Wahyu, usai mengahadiri rapat dengan Komisi II DPRD) Kota Tangsel.
 
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Coronavirus disease (Covid-19), bantuan kepada penduduk rentan tersebut seharusnya sudah dapat terima ketika mulai diberlakuan PSBB. Akan tetapi hingga kini, baru 270 KK yang menerima bantuan, dengan sumber bantuan yakni dari Pemprov Banten.
 
"Ada, yang untuk Provinsi Banten per hari ini 270 KK, kalau Kemensos 4 Mei nanti,” pungkasnya.