Print this page

Camat Panongan Geram RedDoorz Tidak Patuhi PSBB

Camat Panongan Geram RedDoorz Tidak Patuhi PSBB
detakbanten.com PANONGAN -- Camat Panongan Rudi Lesmana geram atas beroperasinya RedDoorz di ruko Garden Boulevard Citra Raya, Panongan Kabupaten Tangerang, padahal sosialiasi untuk mematuhi pembatatasan sosial berskala besar ( PSBB) sudah dia lakukan bersama unsur muspika Kecamatan Panongan.
 
" Kami berharap agar RedDrozz bisa mematuhi PSBB yng sudah ditetapkan Bupati Tangerang, untuk memutus mata rantai virus Covid -19 ini," terang Camat Panongan Rudi Lesmana.
 
Bahkan dirinya kata Camat Panongan menyayangkan adanya oknum anggota ormas yang membekingi RedDrozz, seharusnya disaat pandemi covid -19 ini mulai mewabah semua area tempat hiburan, atau tempat yang mendatangkan kerumunan orang bmyak ditutup.
 
" Dengan kejadian tertangkapnya puluhan pasangan mesum oleh Satpol PP di RedDrozz ini membuktikan bahwa masyarakat tidak taat aturan PSBB, tidak menjaga jarak aman, apalagi kejadian ini menjelang datangnya buan suci Romadhon,"tandasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, hari kelima pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban di sebuah Ruko Garden Boulevard Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/4/2020) malam.
 
Dari hasil penggrebekan, Satpol PP Kabupaten mengamankan puluhan pasangan mesum yang sedang melampiaskan hawa napsunya didalam kamar yang disewakan pemilik ruko tersebut. Kemudian puluhan pasangan digelandang petugas Satpol PP ke markas komando Satpol PP di Kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa. Bahkan diantara pasangan terlihat panik saat pintu digedor petugas tak mengenakan pakaian.