Print this page

Selama Ramadhon, Walikota Serang Himbau Pelaksanaan Taraweh Dirumah Saja

Selama Ramadhon, Walikota Serang Himbau Pelaksanaan Taraweh Dirumah Saja

detakbanten.com SERANG - Walikota Serang menghimbau selama bulan romadhon dalam pendemi virus Corona atau Covid 19 ini, Warga Kota Serang untuk melaksanakan Sholat Tarawih dirumah masing masing.

Hal tersebut dikatakan Syafrudin pada awak media usai mengunjungi warga di wilayah Kecamatan Taktakan Kota Serang untuk membagikan paket sembako, Kamis, 23/04/2020.

Menurutnya, Himbauan tersebut sesuai dengan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan juga sesuai edaran dari Mentri Agama Repoblik Indonesia.

"Kami mengikuti sajah, kami tidak melarang tarawehnya, melarang kumpul kumpulnya, jadi untuk taraweh menurut MUI tidak ada taraweh di masjid, namun dirumah masing masing," ucapnya.

Begitupula dengan kegiatan lainnya, diharapkan Syafrudin agar di alihkan dan dilakukan dirumah masing-masing.

"Termasuk kegiatan lainnya,seperti tadarusan dan buka bersama dirumah saja, sesuai dengan fatwa MUI dan juga edaran Mentri Agama saja," katanya.

Sedangkan untuk para pedagang Takjil atau panganan khas bulan ramadhon yang kerap hadir di bulan suci romadhon, walikota mengatakan blom sampai kesana peraturannya.

"Untuk itu belum, itu belum sampai ke arah itu, saat ini baru untuk tarawehdankegiatan lainnya yang berkumpulan, menurut MUI tidak ada taraweh di masjid dirumah masing masing, tadarusan dirumah masing masing untuk kota serang mengikuti dari atas."tandasnya.