Langgar PSBB, Muspika Cikupa Stop Kegiatan Mancing Di Empang Galatama

Langgar PSBB, Muspika Cikupa Stop Kegiatan Mancing Di Empang Galatama

detakbanten.com CIKUPA -- Pasca diterapannya PSBB di Kabupaten Tangerang, unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, langsung membubarkan puluhan orang yang sedang asyik memancing di empang galatama lele di Desa Dukuh, Selasa (21/04/2020) malam.

Dari pantauan, ada empat kolam pemancingan yang disisir oleh petugas. Hasilnya di empat kolam petugas mendapati puluhan warga sedang asyik memancing.

“Dari hasil razia kita temukan kolam pemancingan yang masih beroperasi dan terlihat warga masih berkerumun di lokasi,” kata Camat Cikupa Abdulah, Rabu (22/4/2020).
.
Menurut Camat Cikupa , tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan. Saat razia petugas menghimbau kepada pemilik pemancingan untuk tutup sementara waktu.

Apabila himbauan tidak diindahkan petugas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pemilik maupun kepada warga yang masih memancing.

Selain itu, Muspika Cikupa juga memberikan eduksi kepada para pemancing terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19.
.
“Kita berikan imbauan kalau masih membandel akan kita berikan sangsi tegas,” katanya.

Sementara, Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengatakan ada 4 titik lapak pemancingan yang dirazia. Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak massa sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19.
.
“Kami himbau masyarakat untuk tetap di rumah dan selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di satu tempat,” tandasnya.

 

 

Go to top