Hari Ke Tiga PSBB, Zaki Pantau Chek Point Di Legok Dan Cikupa

Hari Ke Tiga PSBB, Zaki Pantau Chek Point Di Legok Dan Cikupa

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di hari ketiga pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) melakukan pemantauan check point di daerah perbatasan dan lokasi kecamatan, Legok Senin (20/4/2020).

Titik Chek Point yang ditanjau Bupati Tangerang yaitu di jalur Malang Nengah perbatasan Kecamatan Legok Tangerang dengan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, dilanjutkan meninjau Check Point pertigaan LG Legok, Dan Chek point Citra Raya Cikupa.

Di sela-sela kunjungannya Zaki mengungkapkan bahwa di hari ketiga pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang jumlah pelanggaran cenderung berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya masyarakat sudah lebih peduli untuk terutama menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

"Dihari ke 3 ini masih ada satu dua pelanggaran yang tidak memakai masker tetapi tidak begitu banyak, 90% lebih masyarakat yang keluar rumah sudah mulai peduli dengan menggunakan masker," kata Zaki.

Dan menuturnya ada beberapa pelanggaran seperti para pengguna roda empat yang masih belum mematuhi posisi tempat duduk sesuai yang tertera dalam aturan PSBB tapi secara keseluruhan kurang lebih 90% masyarakat telah disiplin.

"Apabila masyarakat terus konsisten dan disiplin dalam penerapan PSBB dan pola hidup bersih saya sangat yakin tingkat corona di Kabupaten Tangerang bisa menurun," terangnya.

Bupati Tangerang berharap agar PSBB bisa meminimaliir angka pasien yang terpapar Covid -19 yang saat ini jumlahnya mengalami kenaikan, Pemkab Tangerang saat ini berupaya agar jumlah ODP, PDP dan terkonfirmasi positif tidak bertambah. Tentunya pembatasan sosial harus terus disosialisasikan kepada warga Kabupaten Tangerang, agar seluruhnya bisa membatasi semua urusan, baik bepergian urusan keluarga maupun urusan yang lainya.

"Kami sangat mengharapkan kedisiplinan dari masyarakat karena tanpa kedisiplinan dari masyarakat PSBB ini tidak ada gunanya," harap Zaki.

 

 

Go to top