" Kalau PKL di sepanjang jalan Puri tidak ditertibkan, kami khawatir akan berdampak terhadap penyebaran virus covid 19,"terang Rudi
Rudi berharap agar pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten bisa menegur keras, apalagi pedagang kaki lima (PKL) di Puri berjualan di area yang dilarang karena menempati bahu jalan, dan terkadang menimbulkan kemacetan lalulintas
" Kami berharap agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa dipatuhi oleh warga termasuk PKL, karena mobilitas warga di situ padat sekali," tandasnya.
Sementara Kades Pasar Kemis Haetomi akan segera melakukan peringatan keras kepada PKL di sepanjang jalan Puri Desa Pasar Kemis, bahkan dirinya bersama staf desa Pasar Kemis, dirinya memberikan waktu kepada PKL untuk tidak tidak berjualan sementara waktu.
" Kami juga sudah melakukan upaya dalam pencegahan covid 19 ini, bahkan kemarin kita mengadakan woro-woro untuk mengingatkan PKL untuk tidak berjualan lagi,"tandasnya.