Padahal, pemerintah pusat sudah menerapkan Larangan Social Distancing dan Physikal Distancing, Padahal di Kota Serang sendiri sudah ada 3 warganya dinyatakan positif, bahkan satu diantaranya telah meninggal dunia. Sudah jelas Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan dengan pengumpulan massa demi upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ma'mun Chudori mengatakan, Bahwasanya diadakan rapat di Hotel Marbella, karena lebih repsentatif. Terlebih, Kota Serang saat ini belum ada penerapan PSBB maupun Social Distancing.
Ma'mun juga mengaku bahwa Anggaran rapat DPRD sudah pada di plot untuk, dan harus dilaksanakan. Bahkan tidak dapat di alihkan untuk penangan Covid-19.
"Iya, yang di potong yang belum di Plot. Karena ini sudah di plot. Tidak seluruh perjalanan dinas maupun rapat anggota DPRD Kota Serang dilakukan pemotongan untuk penangan Covid-19, karena tak bisa di alihkan," kata Ma'mun melalui sambungan Telephone, Selasa(14/4/2020).
Diketahui, dalam rapat Pansus anggota DPRD Kota Serang itupun, membahas tentang kode etik dan tata beracara, dan pansus aset daerah. Anggota yang hadirpun sebanyak 30 orang, selama tiga hari di hotel Marbella Anyer.