LSM Minta Camat dan Dinsos Evaluasi Kinerja Pendamping PKH dan TKSK

LSM Minta Camat dan Dinsos Evaluasi Kinerja Pendamping PKH dan TKSK
detakbanten.com TIGARAKSA - Maraknya pendamping PKH dan TKSK di Kabupaten Tangermg yang menyalahi ketentuan pedoman umum ( Pedum) Sembako 2020 membuat LSM angkat bicara.
 
Para penggiat lembaga sosial kontrol ini pun angkat bicara, salah satunya LSM Kompak, menurut wakil ketua LSM Kompak Retno Juarno, bahwa camat dan Dinsos merupakan tim koordinasi di tingkat kecamatan dan Kabupaten yang memiliki peranan sebagai tim koordinator ( Tikor) bansos pangan yang memiliki tugas melakukan kordinasi dengan bank penyalur untuk menyusun jadwal reagistrasi KPM dan istribusi di masing-masing desa dan kelurahan.
 
"Kami meminta agar Dinsos dan Camat menegur TKSK dan pendamping PKH yang bermain dengan e waroung atau agen penyalur, karena pendamping tersebut sudah diberikan honor yang cukup oleh pemerintah," ujarnya kepada detakbanten.com, Senin (6/4/2020).
 
Hal senada dikatakan Ansyah Sandy Chief Of Presidium LSM Solidarias Anti Korupsi (SOAK), menurut dia program sembako ini meruakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi seimbang, dan mencegah terjadinya stunting.
 
"Ada Enam item bahan pokok dan pangan yang harus diberikan dengan kualitas bagus dengan nominal Rp 200rb, diantaanya, beras premium 10kg, ayam 1 ejor ukuran 1.2kg, telor 1kg, kacang kedelai, tahu tempe, buah-buahan," tandasnya.
 

 

 

Go to top