Print this page

DPRD Kabupaten Serang Hibahkan Rp 5 Miliar Untuk Penanganan Covid 19

DPRD Kabupaten Serang Hibahkan Rp 5 Miliar Untuk Penanganan Covid 19

Detakbanten.com, SERANG - DPRD Kabupaten Serang yang di pangkas menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar, ternyata di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Anggaran tersebut bersumber dari kegiatan reses, kunjungan kerja, dan medical check up, sengaja dialihkan untuk penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Serang. Bahwasanya, anggaran tersebut akan diserahkan kepada gugus tugas penangan Covid-19 di Kabupaten Serang.

Walaupun, masih ada tahapan prosedur yang harus di tempuh. Supaya anggaran tersebut, dapat di hibahkan kepada Pemkab Serang.

"Masih belum final. Tapi, pada prinsipnya semua anggota setuju untuk menggeser anggaran Rp 5 Miliar, dalam rangka penanganan Covid-19. Tinggal menempuh prosedur administratif, dan anggaran bisa di serahkan kepada Pemkab Serang," ujar salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang, Fraksi PKB, Abdul Kholiq melalui sambungan telephone, Senin(30/3/2020).

Abdul Kholiq juga menjelaskan, pergeseran anggaran tersebut, di lihat dari kepentingan kemaslahatan. Sekaligus, konsisten Pemkab Serang dalam menangani Virus Covid-19.

"Karena semua anggota berempati terhadap kejadian ini, dan konsisten pada penanganan Covid-19. Kita pun lihat dari unsur kemaslahatannya," ujar Abdul Kholiq.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya, dari Fraksi Berkarya, Heru menambahkan, secara pribadi dirinya ikutserta setuju, pada pergeseran anggaran tersebut untuk Pemkab Serang.

Hal itu, kata dia, untuk membantu penangana Covid-19."Disinilah tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," singkat Heru seraya mengakhiri perbincangan.