Print this page

Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Pemkot Tangerang Bentuk Kampung Siaga Covid-19

Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Pemkot Tangerang Bentuk Kampung Siaga Covid-19

detakbanten.com LARANGAN-Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang. Mulai dari Social Distancing, Work From Home atau melakukan berbagai aktivitas pekerjaan dari rumah, hingga pembentukan Kampung Siaga Covid-19 (KSC 19).

WaliKota Tangerang, H.Arief R. Wismansyah, sudah menggulirkan Kampung Siaga Covid-19. Intinya Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, terus mewaspadai dan siap memerangi penyebaran covid-19 ini hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Camat Larangan, Marwan kepada detakbanten.com mengatakan, bahwa saat ini di delapan Kelurahan sudah terbentuk Kampung Siaga Covid-19. Bentuk kegiatan di KSC-19 ini antara lain sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada warga, sterilisasi lingkungan dengan penyemprotan Disinspektan, peningkatan sistem keamanan lingkungan, sistem edukasi informasi kepada warga hingga ketersediaan lumbung pangan.

“Kampung Siaga Covid-19 merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan yang kita lakukan hingga di tingkat lingkungan masyarakat. Ini semua kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (24/03/2020).

Ia menambahkan, bahwa semua Kelurahan di Kecamatan Larangan sudah membentuk Kampung Covid-19, namun belum sampai seluruh RW membentuk, dalam waktu dekat ini mudah-mudahan semua RW sudah bisa mengikuti. Kami dari pihak Kecamatan dan Kelurahan terus mensosialisasikan kepada warga untuk membentuk KSC-19 di lingkungan masing-masing.

" Dengan terus dilakukan sosialisasi, kedepan diharapkan di setiap RW bisa membentuk Kampung Siaga Covid-19. Kami juga terus memotivasi para tokoh masyarakat, RT dan RW untuk terus merangsang peran serta dan kepedulian masyarakat, agar semakin tumbuh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini," harapnya.

Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan segera mendistribusikan bilik-bilik disinfektan. Bilik-bilik disinspektan tersebut akan ditempatkan di ruang-ruang publik yang tersebar di 13 kecamatan. Seperti di area rumah sakit, puskesmas, tempat ibadah, dan kantor pelayanan publik.