" Anggota kami langsung melakukan penertiban di alun - alun Puspemkab Tangerang, karena tempat ini kerap dikunjungi warga yang hendak merayakan malam minguan,"terang Kasatpol PP Bambang Mardi Kusuma, Minggu (22/03/2020).
Banbang mengatakan, selain pedagang kaki lima (PKL) yan ditertibkan, anggota Satpol PP juga menertibkan cewe cabe-cabean yang mangkal disekitaran taman galau di depan kantor DPRD Tigaraksa, Satpol PP akan terus mengantisipasi dan pencegahan virus Corona yang sudah mewabah dan menyebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
" Para PKL di Alun- alun , Kami berikan sosialisasi melalui pengeras suara, untuk tidak berjualan karena virus Corona, karen tempat keramaian sangat rawan terjadinya penyebaran Virus Covid 19, " terang Bambang.