Kades Kresek Tetapkan Retribusi 6 Ribu Setiap Hari Selasa Dan Sabtu

Kades Kresek Tetapkan Retribusi 6 Ribu Setiap Hari Selasa Dan Sabtu
detakbanten.com KRESEK - Kades Kresek Mahrupul menetapkan retribusi sebesar enam ribu dalam setiap hari pasaran yakni hari Selasa dan Sabtu, keputusan tersebut dikatakan Kepala Desa Mahrupul di Aula Kantor Kepala Desa Kresek, dihadiri warga, pedagang dan Kepala Pasar Kresek, Selasa (17/03/2020).
Menurut Mahrupul, keputusan tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh pedagang pasar Kresek, rencananya retribusi tersebut dialokasikan untuk keamanan dan pengelolaan sampah.
" Diberlakukan pada hari pasaran, yakni hari Selasa dan Sabtu, sesuai dengan Perdes No. 1 Tahun 2020, " terang Mahrupul 
Sementara tokoh pemuda Kresek Bimo (Budi) berharap agar keputusan retribusi kepada pedagang bisa diimbangi dengan pelayanan yang maksimal, karena pasar Kresek merupakan pasar desa yang berfungsi untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa dan sebagai sumber pendapatan masyatakat.
" Kami meminta agar Kades Kresek secepatnya mensosialisaaikan kepada para pedagang, agar pedagang meneeima informasinya tidak simpang siur," tandasnya.

 

 

Go to top