Pantau Libur Sekolah, Pol PP Kabupaten Serang Siaga di Tempat Wisata

Pantau Libur Sekolah, Pol PP Kabupaten Serang Siaga di Tempat Wisata
Detakbanten.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui surat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memperintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk siaga di tempat-tempat wisata.
 
Hal itu dikarenakan, khawatir momentum libur 14 hari dijadikan waktu jalan-jalan keluarga. Bukanlah untuk belajar di rumah, dan berkumpul keluarga.
 
"Antisipasi Virus Corona, langkah strategis dan taktis akan kita lakukan. Pada dasarnya merujuk pada kebijakan pusat, dan turun kepada Pemerintah Daerah. Satpol PP akan mengamankan kebijakan pimpinan, dan kebijakan pimpinan kita untuk melawan virus corona di kalangan anak sekolah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat saat di temui di ruang kerjanya, Selasa(17/3/2020).
 
Ajat juga menjelaskan, saat ini langkah yang diambil oleh dirinya, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. 
 
Langkah pertama yang di ambil, kata dia, Anak Sekolah telah di liburkan, dan khawatir berkeliaran. Maka itu, dirinya akan siaga di daerah wisata. Baik Pantai, Kolam Renang, hingga pusat perbelanjaan.
 
"Kita khawatir disalahgunakan. Waktu libur malah ke Mall, Tempat Wisata, dan juga Kolam Renang. Makanya akan kita siagakan petugas, serta membubarkan aktivitas anak sekolah di tempat keramaian," jelas Ajat. 
 
Ajat mengakui, apa yang dirinya lakukan adalah untuk membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
 
"Sekaligus, kita menjalankan perintah Ibu Bupati Serang. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Serang," pungkasnya.(Aden)
 

 

 

Go to top