Cegah Corona, Angkutan Umum KJU Semprotkan Cairan Disinfekstan

Cegah Corona, Angkutan Umum KJU Semprotkan Cairan Disinfekstan
detakbanten.com CIKUPA -- Pasca ditetapkannya kejadian luar biasa ( KLB) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim beberapa waktu lalu, Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan langsung bergerak dan mengintruksikan kepada seluruh armada angkutan umum agar melakukan penyemprotan cairan Disinfekstan. 
 
Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebearan virus Corona ( Covid -19) , salah satu Perusahaan Otobus ( PO) yang melakukan penyemprotan armadanya adalah PO KJU.
 
Manager operasional KJU Agus Hisam mengatakan, sebagai antisipasi pencegahan yang dilakukan PO KJU adalah dengan menyemprotkan cairan disinsfektan ke semua armada yang mengangkut penumpang.
 
"Penyemprotan Disinsfektan merupakan upaya pencegahan virus Corona, selain itu merupakan bagian dari upaya merealisasikan intruksi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang," terang Agus Hisam.
 
Agus mengatakan, total jumlah keseluruhan armada KJU sebanyak 81 unit, terdiri dari Bus besar 18 unit, 13 Bus berukuran sedang dan angkutan jenis Isuzu Elf sebanak 50 unit, di setiap loket kata Agus, disiapkan Sanitizer atau cuci tangan, dan wajib bagi penumpang sebelum menaiki armada KJU untuk mencuci tangannya terlebih dahulu.
 
"Ada beberapa rute angkutan PO KJU ang melayani penumpang, diantaranya Serang - Mall Lippo Karawaci/ Mall SMS, Mall Tangcity. Balaraja - Mall Tangcity/ Mall SMS/Mall Lippo Karawaci. Telaga Bestari - Mall Tangcity / Mall SMS/ Mall Lipoo Karawaci.
 
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menyambut baik upaya pencegahan virus Corona ( Covid - 19) oleh PO Bus KJU, menurut dia upaya pencegahan penting dilakukan karena angkutan umum merupakan tempat yang rentan terhadap penyebaran virus Corona, apalagi rute yang dilayani KJU adalah pusat perbelanjaan ( Mall).
 
"Rencananya kami akan melakukan monitoring ke PO Bus, untuk memastikan apakah PO Bus mematuhi intruksinya atau tidak." tandasnya.

 

 

Go to top