Print this page

Antisipasi Corona, Dishub Wajibkan Pegawai Cek Suhu Badan

Antisipasi Corona, Dishub Wajibkan Pegawai Cek Suhu Badan
detakbanten.com BALARAJA - Pasca keluarnya 11 intruksi Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran virus Corona ( Covid - 19 ) Minggu (15/03/2020) kemarin, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang langsung mewajibkan pegawai di ruang lingkup Dishub Kabupaten Tangerang mengecek suhu badan dan mewajibkan untuk mencuci tangan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, pemasangm antiseftik di pintu masuk dan keluar kantor wajib dipasang untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ( Covid -19) yang kini mulai mewabah, sesuai intruksi bupati Tangerang.
 
" Kami mewajibkan pegawai Dishub untuk bisa melaksanakan intruksi pak Bupati Tangerang, karena virus asal China ini sudah masuk ke Indonesia," terang Agus.
 
Selain mewajibkan pemasangan antiseptik kata Kadishub, pihaknya langsung melakukan intruksi melalui surat kepada seluruh perusahaan otobus ( PO) untuk melakukan penyemprotan Disinfektan disetiap kendaraan umum dan membagikan masker bagi penumpang, agar terhindar dari wabah virus Corona.
 
" Kami mendukung kebijakan pak Bupati Tangerang tentang pencegahan Corona, apalagi petugas Dinas Perhubungan ada yang bertugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat umum." tandasnya.