Minta Tutup Perusahaan Peternakan Ayam, Masyarakat Curug Kota Serang Aksi Depan Gedung Dewan

Minta Tutup Perusahaan Peternakan Ayam, Masyarakat Curug Kota Serang Aksi Depan Gedung Dewan

detakbanten.com SERANG - Minta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Warga kecamatan Curug lakukan aksi depan gedung dewan perwakilan rakyat (DPRD) kota Serang meminta tutup perusahaan peternakan ayam di Cikoneng curug Kota Serang.

"Aksi ini merupakan tindak lanjut dari warga kecamatan curug, terut penolakan adanya perusahaan kandang ayam diwilayah kami cikoneng. Jadi dalam aksi ini kami meminta perusahaan peternakan ayam tersebut ditutup," kata Edi suhaedi wakil dari Aliansi pemuda Kecamatan Curug kota Serang pada awak media di srla sela aksi di depan gedung DPRD kota Serang, Jum'at,06/02/2020.

Edi menerangkan, kedatangannya ke gedung Dewan bersama Warga masyarakat Cikineng Kecamatan Curug hari ini guna memberikan Worning kepada para perwakilan kami di Dewan untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan.

"Kemarin juga memang kita telah berdialog dengan pa Wali kota yang datang ke tempat kami kemarin (Kamis, 05/02/2020 RED) dan terkait kedatangan pa Wali, ketua dewan kota dan rombongan saya ucapkan terima kasih yang berkunjung menemui kamin kemarin, dan masalah masih adanya Pro-kontra, saya anggap wajar, tapi yang aing banyak tidak setuju adanya oeternakan tersebut di wilayah kami palung banyak, karna dampaknya lebih besar dari manfaatnya, " ucapnya.

Selain itu, Lanjut Edi, dalam RT/RW kota Serang pun sudah jelas tidak boleh adanya perusahaan peternakan ayam di wilayah Jecamatan Curug ini.

"Dan kami mengutip dari pernyataan pa wali bahwa perusahaan di kota serang ini sudah tidak berizin alias ilegal dan kami menuntut pa wali bahwa akan menutup peternakan di wilayah cikoneng curung ini, Zona Wilayah kami itu bukan untuk peternakan, untuk industrii dan perumahan. nah kalau tidak boleh, kenapa harus dipertahankan, justru kalau dipertahankan ini nantinya akan memicu konflik gejolak di masyarakat yang nantinya justru akan mengadu domba kita sebagai warga masyarakat di Cikoneng Curug nantinya," ungkapnya.

Edi juga mempertanyakan, Perusahaan peternakan yang ada di daerahnya cikoneng kecamatan Curug tersebut sebelumnya telah dilakukan beberapa kali penyegelan, namun entah mengapa perusahaan peternakan ayam tersebut tetap dapat beroperasi kembali oada akhirnya.hingga saat ini.

"Kalau di segel kan semestinya sudah tidak jelas kan gitu, terlepas dari ada atau tidaknya permainan terkait itu kami belum tau pasti karna kita mencerna dan beramsumsi kalau sudah tidak berizin perusahaan ini kenapa harus dipertahankan iya kan." Tandasnya.

 

 

Go to top