Pemkot Serang Masuk Zona Kuning, Hasan Basri : Layanan Publik Jadi Tolak Ukur Keberhasilan Kepala Daerah

Wakil ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri Wakil ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri

Detakbanten.com, Kota Serang - Penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Banten menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) masuk kedalam zona kuning kepatuhan sedang tentang layanan publik.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri angkat bicara. Ia mengatakan, kepatuhan layanan publik menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kepala daerah.

Oleh karena itu, lanjut dia, sebagai kepala daerah harus memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, terlebih Kota Serang ang sudah tiga kali berturut-turut masuk zona kuning dalam pelayanan publik.

"Jadi harus (komitmen), bukan masalah siap gak, harus siap. Karena itu kan jadi tolak ukur keberhasilan, jadi ketika kita bicara berhasil bukan kita yang bicara bahwa saya berhasil tapi orang lain, bisa lembaga yang kompeten atau masyarakat yang merasakan langsung," ungkap ketua DPD PKS Kota Serang, Rabu (26/2/2020).

Hasan menjelaskan, penilaian dari Ombudsman harus menjadi momentum bagi kepala daerah yang memiliki jargon 'Aje Kendor' untuk lebih baik lagi. Jangan sampai, kegagapan dikepemimpinan sebelumnya dilanjutkan dikepemimpinan saat ini.

"Kita harus meneruskan kegagalan atau ketidak berhasilan sebelumnya, masih ada waktu (untuk memperbaiki)," jelasnya.

Tak lupa, Ia juga mengajak kepada kepala daerah untuk sinergis dengan dewan. Jika ada kebijakan yang berkaitan dengan layanan publik yang membutuhkan regulasi, seperti Perda ramah difabel yang sudah disahkan.

"Sudah tempo hari kita sahkan Perdanya ramah difabel, misalnya digedung layanan publik, dikampus itu ada fasilitas kursi roda tidak semuanya tangga," tandasnya.

 

 

Go to top