Print this page

Ormas BPPKB Banten Minta Bupati Lebak Tutup Galian Tanah Di Maja

Ormas BPPKB Banten Minta Bupati Lebak Tutup Galian Tanah Di Maja
detakbanten.com CIKUPA - DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten ( BPPKB) Kabupaten Tangerang minta agar galian tanah di Kecamatan Maja dan  Kecamatan Curug Bitung ditutup, hal tersebut dikatakan Ari As'ari Maran Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang.
 
Menurut Ari, truk tanah memiliki tonase diatas 20 ton, secara otomatis akan berdampak terhadap jalan yang dilalui, apalagi truk pengangkut tanah dari Maja dan Curug Bitung setiap hari melintas, meski dibatasi jam operasional, namun volume kendaraan tersebut rata-rata mencapai ratusan kendaraan dari maja menuju Kabupaten Tangerang.
 
"Kami mendukung bupati Lebak menegur keras pengelola galian tanah di Curug Bitung, bahkan dari rekaman video, bupati Lebak Iti Jaya Baya, menuding galian tanah tersebut tidak memiliki izin," terang Ari.
 
Sementara Camat Cisoka Ahmad Hapid, mendukung kebijakan adanya perbup nomor 47 tahun 2018 tentng batasan jam operasional, menurut pria yang pernah menjabat Kabid Pemdes ini, sejak galian pasir dan galian tanah ditutup, kondisi jalan Cisoka - Balaraja dan jalan Cisoka Tigaraksa mengalami sedikit perubahan, jumlah kerusakan jalan menurun, untuk menutup galian tanah di Maja dan Curug Bitung menjadi kewenangan Pemkab Lebak.
 
"Namun jika galian tanah di maja dan Curug Bitung ditutup , kami sangat senang karena kendaraan berat oomatis tidak ada, sehingga mengurangi kerusakan jalan di Kabupaten Tangerang." tandasnya.