Jumlah WN Cina dan Korea, Mendominasi Orang Asing Di Tangerang Raya

Jumlah WN Cina dan Korea, Mendominasi Orang Asing Di Tangerang Raya
detakbanten.com KOTA TANGERANG-- Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang masih kesulitan untuk mengawasi orang asing yang overstay (melebihi izin tinggal). Upaya untuk mengawasi keberadaan orang asing di seluruh wilayah Tangerang raya masih menggunakan pendekatan laporan dan pemberian informasi dari masyarakat.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Felucia Sengky Ratna mengatakan, bahwa berdasarkan data yang kami miliki, orang asing yang ada di Tangerang raya ini kebanyakan Warga Negara Cina dan Korea. pihaknya juga mengakui bahwa, sampai dengan saat ini belum memiliki alat atau aplikasi yang dapat mengetahui atau melacak keberadaan orang asing yang overstay di wilayah Tangerang raya.
 
"Saat ini belum ada teknologi atau aplikasi yang digunakan untuk memantau keberadaan orang asing. Penggunaan teknologi dalam mengawasi orang asing ini tengah menjadi pertimbangan," ujarnya. 
 
Memang sedang saya pikirkan, bagaimana ada sistem atau aplikasi yang bisa memantau keberadaan orang asing di Tangerang. Akan tetapi masih menjadi pertimbangan, karena dalam pengawasan orang asing ini tidak mungkin bisa kami lakukan sendiri. Tentunya harus melibatkan instansi lain dan Pemerintah Daerah. 
 
Menurut Sengky, upaya mengawasi orang asing bukan perkara mudah. Pihaknya tidak dapat membuntuti orang asing yang berada di Tangerang setiap saat, sebab orang asing dimungkinkan berpindah-pindah tempat, bahkan keluar dari wilayah Tangerang.
 
"Kami tidak bisa terus membuntuti orang asing. Kalau yang bersangkutan memang betul menginap di Tangerang, seminggu kemudian dia sudah pindah tempat lagi di jakarta, tiga hari kemudian sudah pindah tempat lagi," jelasnya.
 
Menurutnya, pengawasan orang asing tidak hanya memikirkan keberadaan mereka, namun lebih kepada pengawasan yang lebih luas. Dimana wilayah Indonesia yang begitu luas, bahkan banyak kasus orang asing yang lolos keluar masuk Indonesia melalui jalur-jalur tradisional.
 
"Jadi tidak sesederhana itu memang. Makanya penggunaan teknologi ini sedang dipikirkan, paling tidak untuk wilayah Tangerang," imbuhnya.
 
Ditempat yang sama Kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Arief Yudistira mengatakan, pihaknya memiliki upaya lain dalam mengawasi orang asing salah satunya dengan mewajibkan orang asing menyertakan paspor mereka pada setiap kali melakukan transaksi.
 
"Bisa kita lacak dengan melalui sistem barkode di handphone mereka. Pada saat melakukan kegiatan transaksional harus menyertakan paspor, nah di paspor itu kelihatan masa berlaku mereka tinggal di Indonesia," terangnya.
 
Kendati demikian, upaya ini masih dalam progres penyempurnaan dan masih harus terus dievaluasi keefektifannya.
 

 

 

Go to top