Komisi III DPRD Kota Serang Sebut Ratusan Aset Belum di Serahkan ke Pemkot Serang

Komisi III DPRD Kota Serang Sebut Ratusan Aset Belum di Serahkan ke Pemkot Serang
detakbanten.com, Kota Serang - Sebanyak  277 item dengan nilai kurang lebih Rp. 200 Miliar aset yang belum di serahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
 
"Kalau kita bicara aset ya persepsi kami di komisi III itu ada 3 hal, yang pertama adalah penyerahan aset dari pihak kabupaten Serang kepada Kota yang belum selesai. Temen temen sudah ketahui bahwa Kabupaten Serang itu masih ada kurang lebih 277 item senilai Rp 200 miliaran kurang lebih yang belum diserahkan," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Ahmad, Selasa (4/2/2020).
 
Ridwan Ahmad mengatakan. dengn dibentuknya Panitia Khusus(pansus) aset sebagai akselerator dengan target pertama mempercepat proses penyerahan aset dari pihak Kabupaten kepada Kota.
 
"Jadi selain kita bicara penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota kita juga bicaranya melengkapi atau menyelesaikan aset yang bermasalah," jelasnya.
 
Ia menjelaskan aset yang diserahkan Kabupaten kepada Kota Serang itu dalam 2 tahapan yaitu di tahun 2010 dan 2018 masih banyak yang belum dilengkapi dokumen kepemilikannya.
 
"Jadi kalau kemudian  bicara aset kita persepsinya jangan hanya bagaimana penyerahan doang dari Kabupaten ke kota Serang tetapi kita bicara penyerahan menyelesaikan aset yang dokumen tidak lengkap dan pengamanan aset," sambung Ridwan Akhmad.
 
Kemudian, saat ditanya soal item aset yang belum dan yang sudah diserahkan oleh Pemkab Serang Ridwan Akhmad menegaskan yang jelas aset yang belum diserahkan dari sisi kuantitas 3 persen, tapi secara nilai 30 persen.
 
"Itemnya banyak, ada tanah, ada Kantor, jadi banyak itemnya. Yang sudah diserahkan ada 2 tahapan kan ada tahap 2010 dan 2018 ada kantor ada tanah dan macem - macem. Nanti lebih rincinya akan kita sampaikanlah, intinya secara garis besar sudah tergambar," pungkasnya.

 

 

Go to top