Puluhan Buruh Geruduk Pabrik Jamu Herbal

Puluhan Buruh Geruduk Pabrik Jamu Herbal
detakbanten.com CIKUPA - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Kerja Buruh Nusantara ( FSBN ) menggeruduk PT Sinar Herbal Radik yang berlokasi di desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Senin (03/02/2020).
 
Berdasarkan informasi dilapangan, puluhan buruh tersebut melakukan orasi diatas mobil komando, tak hanya itu buruh kemudian membentangkan spanduk dan baleho berisi tuntutan  diantarnya perusahaan harus melaksanakan hak normatif karyawan diantaranya, perusahaan harus membayar upah minimum Kabupten ( UMK), BPJS kesehatan dan ketengakerjaan serta tidak memberlakukan sistem kerja kontrak.
 
"Kami menuntut hak-hak kami sebagai buruh, karena selama 20 tahun kerja disini kami bukanya diangkat sebagai karyawan tetap, malah kami disodorkan untuk perjanjian kontrak," terang Poniman koordinator aksi dalam orasinya.
 
Poniman mengatakan, sebagai wujud solidaritas dari buruh di Kabuaten Tangerang, pada aksi demontrasi ini, dirinya mengajak peserta aksi dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara( FSBN).
 
"Kalau aksi kami tidak dingar perusahaan, maka kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi" tandasnya.

 

 

Go to top