Kaplresta Tangerang Kombes Ade Ary Sam Indardi mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku pada Jumat 20 Januari 2020, dirumah pelaku, modus operandi yang dilakukan pelaku kata Kapolres dengan cara berkenalan dengan korban melalui medsos facebook, kemudian korban dimintai nomor handphone oleh pelaku, kemudian pelaku memasukan nomor korban ke group Whatsup Squad Santuy.
"Untuk memancing perhatian korban, pelaku kemudian sering mengeshare diskusi pelajaran di sekokah, bagi anggota yang aktif, kmudian korban dimasukan lagi ke group whatsup Vidieo Viral dimana pelaku sebagai admin," terang Kapolres.
Hal senada dikatakan Kapolsek Balaraja Kompol Feby Arianto, menurtnya dia, korban yang sudah menjadi target pelaku kemudian diajak untuk bermain game mobil legend dirumah pelaku, namun sesampainya dirumah pelaku, korban ditunjukan video porno.
"Korban dirayu dan diiming-imingi uang dan diming-imingi untuk diajari naik kendaraan motor," terangnya.