DPMPD Terima Usulan PLT Kades Klutuk

DPMPD Terima Usulan PLT Kades Klutuk
detakbanten.com TIGARAKSA --Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang menerima usulan pelaksana tugas ( PLT) kades Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, karena kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa dan saat ini mendekam di tahanan LP Jambe.
 
"Bagian Pemdes sudah menerima usulan PLT Kades Klituk daei Kecamatan, Sekdes Klutuk diangkat sebagai PLT dan SK pemberhentian sementara Kades Klutuk Abas sudah ditandatangani Bupati, karena statusnya sudah menjadi tersangka" terang Mulyono Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang.
 
Mulyono mengatakan, secara aturan jika kepala desa berstatus tersangka maka , akan dilakukan surat pemberhentian sementara dari bupati seperti halnya desa Klebet Kecamatan Kemeri.
 
" Kami berharap agar pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu." tandasnya.

 

 

Go to top