Langgar Perbup, Satlantas Polresta Tangerang Tilang Truk Tanah

Langgar Perbup, Satlantas Polresta Tangerang Tilang Truk Tanah
detakbanten.com TIGARAKSA -- Satuan lalu lintas ( Satlantas) Polresta Tangerang langsung melakukan tindakan tilang terhadap dua sopir truk yang membandel.
 
Tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena sang sopir melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas, selain itu sopir truk bermuatan tanah mencoba melawan petugas dishub Kabupaten Tangerang saat dilakukan penertiban.
 
" Kami terpaksa melakukan tindakan tilang, kemudian 2 truk tanah kami amankan ke kantor Satlantas Polresta Tangerang," terang IPTU I Made Artana Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Tangerang kepada wartawan, Minggu (19/01/2020).
 
Dia mengatakan, Satlantas Polresta Tangerang akan melakukan penertiban secara rutin terutama bagi truk tanah yang berhenti sembarangan dibahu jalan, bahkan beberapa waktu lalu, anggota Satlantas menilang truk tanah yang berhenti sembarangan di jalan raya Serang KM 22 Kawidaran Cibadak Kecamatan Cikupa.
 
" Setelah kami mendapatkan informasi bahwa ada sopir truk melanggar dan mencoba melawan petugas dishub Kabupaten Tangerang kami langsung ke TKP dan menilangnya." tandasnya.

 

 

Go to top