Print this page

Sidak Dewan Ke SDN Cilayangguha, Dewan: Kami Akan Panggil Dinas Terkait dan PT WIKA Serang Panimbang

Tampak Wakil Ketua DPRD Kab Serang Sidak ke SDN Clayangguha yang terdampak proyek jalan tol Serang Panimbang (by Faiz/DB) Tampak Wakil Ketua DPRD Kab Serang Sidak ke SDN Clayangguha yang terdampak proyek jalan tol Serang Panimbang (by Faiz/DB)

Detakbanten.com SERANG.- Ramenya pemberitaan di media online terkait nasibnya SDN Cilayangguha yang terkepung proyek pembangunan jalan tol Serang -Panimbang, membuat para politisi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang sidak langsung ke sekolah tersebut.

Sidak dipimpin langsung Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang H. Imam Gozali, bersama anggota Dapil 3 Fraksi Grindra Muhammad Novi F, Dian Damayanti, dan Anggota fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS) Dapil 3, Jajat, di SD Negeri Cilayangguha, Kecamtan Cikesal, Kabupaten Serang, yang terkena dampak dari pembangunan Tol Serang-Panimbang, Sabtu (21/01/2020).

“Dewan akan panggil Dinas terkait untuk selesaikan masalah yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cilayangguha ini,” ujar Iman.

Iman Gozali mengatakan, dirinya dan anggota lainnya sangat prihatin kondisi sekolah dan keselamatan serta kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi karena terdampak aktifitas konstruksi pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang dikerjakan oleh PT WIKA Serang Panimbang.

"Dari pihak kita Dewan, meminta agar pihak WIKA ini Kooperaktif ke bawah yang terkena dampaknya ini, kalau kita lihat dan dengar masalah ini, sepertinya tidak ada kepeduliannya ini, padahal yang terkena dan yang paling merasakan dampaknya ini kan yang dibawah,” Kata Iman politisi partai Gerindra ini.

Iman juga memastikan akan memanggil pihak PT Wika Serang-Panimbang oleh komisi yang menangani permasalahan ini.

"Nanti komisi 1 dan Komisi 2 yang akan memanggil, karena komisi 1 yang terkait kajiannya dan komisi 2 terkait dengan kelembagaan." Jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut Imam, dengan kondisi yang ada, dan juga dari keterangan yang didapat langsung dari kepala sekolah serta komite, kedepan pihaknya akan segera jadwalkan untuk pemanggilannya.

Lanjutnya, terkait dengan relokasi sekolah, dewan akan memberikan tenggat waktu. Iman juga menyesali tidak adanya komunikasi dari pihak Pemkab Serang dan PT WIKA Serang Panimbang.

"Nanti kita akan beri tenggat waktu untuk penyelesaian relokasinya, saat ini kan kita sedang tinjau dan minta keterangan dari pihak sekolah disini, ternyata, jangankan kepala sekolah, komitenya sajakan tidak ada surat tembusan ini mau akan ada pembongkaran, atau ini mau ada pemasangan patok, dan ini nanti bukan hanya di sekolah ini saja yang kita bereskan, namun berlaku untuk semua seluruh kabupaten, nanti hari senin saya akan panggil ketua komisinya untuk panggil dinas terkait," tandasnya.