Print this page

Dugaan Penyelewengan Dana PHBS di Uwung Jaya, Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara

Dugaan Penyelewengan Dana PHBS di Uwung Jaya, Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara
detakbante.com, KOTA TANGERANG- Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyoroti dugaan penyelewengan dana untuk program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kelurahan Uwung Jaya. Gatot meminta pertanggung jawaban Lurah Uwung Jaya Aceng Supriatna terkait persoalan tersebut. 
 
Ia mengatakan, sebagai Lurah, Aceng Supriatna tidak seharusnya lepas tangan dengan menyatakan forum RT/RW lebih bertanggung jawab dalam penyaluran dana PHBS. Terlebih, keluhan sejumlah RT juga tidak ditanggapinya. 
 
"Saya meminta lurah sebagai pembina dan pengawas bertanggungjawab meminta penjelasan langsung ke Forum RT dan RW-nya, pastikan betul ada atau tidak adanya penyelewengan ini. Tidak boleh dia mengatakan tidak tahu menahu masalah ini, karna dia itu pembina dan pengawas,  pemimpin di wilayah itu, " ujarnya.
 
Gatot mengatakan, jika dalam kasus ini terbukti adanya unsur pidana penyelewengan uang rakyat, maka seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran dana program PHBS harus diusut. Oleh sebab itu pihaknya meminta Inspektorat Kota Tangerang menindaklanjuti temuan tersebut. 
 
"Kalau dugaan ini benar, proses dan tindaklanjuti. Tidak boleh ada penyelewengan seperti ini, inikan uang rakyat. Apapun itu kalau terjadi penyimpangan proses dan usut tuntas kasus ini," tegas Ketua DPC Partai PDIP Kota Tangerang ini. 
 
Lebih jauh Gatot meminta, agar semua pihak tidak menghakimi para pihak dalam persoalan ini, karena tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
 
"Kita juga harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Untuk itu supaya kasus ini jelas, ya segera diusut pihak terkait," tandasnya.