Print this page

Masih Ada Sengketa, 150 Kades Di Kabupaten Serang Tetap Dilantik

Masih Ada Sengketa, 150 Kades Di Kabupaten Serang Tetap Dilantik
detakbanten.com, SERANG - Meskipun masih ada senggeta dalam pemihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Serang, 150 Kepala desa (Kades) Kabupaten Serang Tetap Dilantik.
 
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Tenis Indoor, Setda Serang, Kota Serang, Kamis (26/12/2019), Namun, ada beberapa konstan Pilkades yang tidak menerima hasil tersebut.
 
"Kita lakukan pelantikan ini Hasil dari pimpinan daerah yang memerintahkan untuk tetap melaksakanakan pelantikan, walaupun ada beberapa desa yang bersengketa terkait hasil Pilkades, kami sudah pleno dengan panitia. Kemudian hasil pleno kita sampaikan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat ditemui usai pelaksanaan acara pelantikan.
 
Meskipun begitu, Rudy menyarankan, bilamana nanti ada yang masih penasaran dan tidak terima terhadap hasil Pilkades untuk menempuh jalur hukum.
 
"Kalau nanti setelah menempuh jalur hukum penggugat dimenangkan oleh pengadilan, biasanya pengadilan itu akan memerintahkan ke bupati untuk memberhentikan Kades yang dilantik tersebut dan nanti kalau terjadi seperti itu, nanti diangkat Plt dan Pilkades tersebut akan diulangi bersamaan dengan Pilkades  serentak berikutnya," ujarnya.
 
Saat ini, jelas Rudy Ada beberapa Desa di kabupaten Serang yang saat ini masih bersengketa dalam pilkades ini, diantaranya wilayah Keramat Watu, Pabuaran, Petir dan Cikesal. 
 
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menanggapi masalah tersebut mengatakan, untuk yang masih bersengketa dipersilahkan untuk masuk ke ranah hukum.
 
"Pelantikan kan harus tetap berjalan dan untuk sengketa bukan ranah Pemerintah Daerah (Pemda) tapi di pengadilan. Jadi Itu hak yang masih belum puas terhadap hasil pilkades," singkatnya.