Soal Target Parkir On Streat, Komisi III DPRD Angkat Bicara

Soal Target Parkir On Streat, Komisi III DPRD Angkat Bicara

detakbanten.com TIGARAKSA -- Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara soal capaian retribusi parkir on streat yang tidak mencapai target, hal tersebut dikatakan ketua komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmudzi saat dihubungi Selasa (24/12/2019).

Imam Turmudzi mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan agar pendapatan asli daerah (PAD) baik pajak maupun retribusi harus menjadi skala prioritas, karena pembangunan di Kabupaten Tangerang ini tidak akan terwujud jika pajak dan retribusinya tidak maksimal, dia berharapa agar Dinas Perhubungan secepatnya melakukan langkah-langkah kongkrit agar target capaian retribusi parkir on streat bisa lebih baik lagi.

" Kaitan sama retribusi parkir tepi jalan umum emang ironis, hasil evaluasi kemarin sama opd karena banyak spot-spot potensi parkir gak digali dan system yang dipakai saat ini nyaris kurang tepat" terang Imam yang juga politisi partai Gerindra.

Komisi III pada tahun 2020 kata Imam akan melakukan pengawasan sehingga target retribusi bisa tercapai dan metode atau sistem harus ditata dengan baik, agar pendapatan daerah bisa meningkat lagi.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun anggaran 2019, Pendapatan asli daerah ( PAD) dari retribusi parkir tepi jalan ( Onstreat) hanya mencapai 68juta, padahal dari data yang ada pada badan anggaran ( banang) retribusi parkir pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 125juta.

Minimnya pendapatan retribusi parkir on streat ini , diduga akibat belum optimalnya pengelolaan parkir yang selama ini menjadi ranah dinas perhubungan Kabupaten Tangerang sebagai liding sektor, padahal Kabupaten Tangerang memiliki potensi parkir yang sangat luas, salah satunya adalah kantong parkir di ruko-ruko di kawasan Balaraja, Cikupa, Kelapa Dua, Teluknaga, Pasar Kemis, Tigaraksa dan Kecamatan Curug. Dinas Perhubungan seyogyanya harus melajukan sosialisasi kepada lokasi parkir yang saat ini dikelola oleh warga yang mengatasnamakan ormas dan organisasi kepemudaan atau yang mengatasnamakan kelurahan dan desa.

 

 

Go to top