Kapolres Serang Bantu Korban Laka Lantas

Kapolres Serang Bantu Korban Laka Lantas

Detakbanten.com, SERANG - Peristiwa laka lantas tabrakan beruntun di Jalan Raya Serang - Jakarta, tepatnya Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara SPM Yamaha Vixon NoPol A-5231-F, Honda Beat A-5396-CB dan Honda CS One A-3776-BV dengan mengakibat korban luka-luka.

Bersamaan dengan laka lantas tersebut Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melintasi area tersebut dan mengetahui adanya laka lantas. Tanpa basa basi ia bergegas berhenti dan turun dari kendaraannya dan langsung membantu para korban guna mendapatkan tindakan medis.

"Ini merupakan panggilan jiwa, dan sudah menjadi tanggung jawab sebagai anggota Polri, melihat ada peristiwa (laka lantas-red) tersebut saya langsung bantu evakuasi korban," kata AKBP Indra Gunawan, saat ditemui, Selasa (17/12/2019).

Kapolres mengatakan, laka lantas tabrakan beruntun terjadi antara kendaran sepeda motor Honda Beat No Pol A-5396-CN yang dikendrai oleh Juju Mintarsih, diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di tempat kejadian ia (korban-red) menyalip kendaraan yang ada di depannya sehingga pengendara (Juju Mintarsih) ke kanan jalan.

Secara bersamaan, lanjut Indra, dari arah berlawanan berjalan kendaraan sepeda motor Honda CS One No Pol A-3776-BV yang di kendarai Majmudin, sehingga terjadi tabrakan. Kemudian dari arah Tangerang berjalan kembali kendaraan sepeda motor Yamaha Vixon No Pol A-6888-XP Yang di kendarai Muhammad Fahri yang sedang membonceng Rusman berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan kembali.

"Akibat kejadian tersebut, 3 pengendara sepeda motor dan 1 orang penumpang yang di bonceng mengalami luka-luka. Kami di bantu unit laka lantas Polres Serang Kabupaten langsung mengevakuasi korban untuk di bawa ke RS Hermina Ciruas Serang untuk perawatan," jelasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan kerugian materi diperkirakan Rp. 5.000.000. Dan kasus ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang Kabupaten.

 

 

Go to top