Banyak Temui Toko Obat Dan Kosmetik Jual Obat Daftar G, BPOM Banten Lakukan Penanganan Dua Sisi

Kepala Bidang (Kabid) penindakan Badan  Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Banten Lintang Purba. Kepala Bidang (Kabid) penindakan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Banten Lintang Purba.

detakbanten.com SERANG -BPOM Banten akan terus lakukan pengawasan terkait masih maraknya toko klontongan atau toko kosmetik dan toko obat yang menjual obat daftar G yang menyalahi aturan atau ilegal di wilayah Banten.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) penindakan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Banten Lintang Purba mengatakan, Hal ini perlu terus dilakukan karna terbukti banyak sekali toko obat dan kosmetik di wilayah Banten yang masih menjual belikan obat obatan daftar G tidak sesuai dengan aturan yang cendrung pada penyalahgunaan peruntukannya.

"Kita dari BPOM dalam hal menangani peredaran obat obatan ini berjalan bersama menggandeng pihak kepolisian untuk lakukan pengawasan dan penindakan bilamana terjadi penyimpangan atau pelanggaran di lapangannya."katanya senin, 04/11/2019

Lintang menjelaskan, Selain karna saat ini banyak sekali menjamur toko obat dan kosmetik diwilayah banten, juga banyak ditemui kebocoran obat daftar G yang banyak beredar dan di perjual belikan di toko obat dan kosmetik di wilayah banten.

"Selain ilegal, banyak juga yang bocornya, Kalo toko obat itu berizin dari dinas kesehatan, namun kalo toko kosmetik yang menjual obat daftar G ini tidak berizin, jadi kalau ada obat obatan yang diperjualkan belikan tampa aturan yang semestinya itu, kalau dari toko toko obat itu biasanya dari sumber sumber yang resmi tapi bocor, namun kalau diperjual belikan di warung klontongan atau kosmetik biasanya sumbernya barangnya dari yang tidak resmi atau ilegal." Jelasnya.

Lintang juga menerangkan, BPOM dalam memberantas peredaran obat obatan daftar G yang di jual tidak sesuai aturan dan ilegal ini, telah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna berikan soxtrapi dan pencegahan dari dua sisinya dalam penanganannya.

"Kita lakukan di dua sisi, kita telusuri dari hulunya, kebocorannya dari mana, Dan juga kita gandeng pihak kepolisian untuk langkah hukumnya, dan juga sebagai edukasi pada masyarakat guna pencegahan peredarannya juga." Terangnya.

Dari beberapa obat yang banyak beredar diwilayah banten, jelas Lintang, saat ini didominasi oleh peredaran obat Tramadol, Trihexin, Heximer dan Dextrometerpan.

"Untuk obat obatannya sendiri ada banyak ya, namun contoh yang banyak kita temui dilapangan itu didominasi oleh Tramadol yang izin edarnya sudah ditarik, trihexin, heximer dan Dextrometerpan." Jelasnya.

Lintang menambahkan, Untuk data toko obat dan kosmetik yang menjual obat obatan daftar G yang menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya belum dapat berikan, walaupun sebenarnya tiap bulannya ada target.

"Saat ini dikita ada dua tersangka yang kedapatan menjual obat obatan daftar G secara ilegal diwilayah tangerang dan tangerang selatan yang diamankan oleh bpom banten. untuk data berapa banyak toko obat dan kosmetik yang menjual obat obatan daftar G yang menyalahi aturan atau ilegal ini bpom sudah ada, namun belum dapat di expose yah, walaupun tiap bulannya kita ada targetnya, nantilah akhir tahun kan bentar lagi, biasanya kita akan lakukan expose terkait itu." Tutupnya.

 

 

Go to top