Soal Dugaan Pungli Prona, Polisi Periksa Kades dan Mantan Staf Desa Buniayu

Soal Dugaan Pungli Prona, Polisi Periksa Kades dan Mantan Staf Desa Buniayu

detakbanten.com SUKAMULYA -- Dugaan pungli Prona PTSL terus berlanjut, mantan staf desa Buniayu dan kades Buniayu Hamdani akan diperiksa untuk dimintai keterangan, selain memeriksa Kades dan mantan staf desa Buniayu, polisi juga akan memanggil korban pungutan PTSL.

Berdasatkan informasi yang dihimpun , baik Kades maupun mantan kades dan korban akan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Tangerang, surat bernomor B 488/X/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 telah diterima korban.

Sementara Kades Buniayu Hamdani akan kooperatif memenuhi pemanggilan oleh Saterskrim Polresta Tangerang.

" Rencananya saya akan memenuhi panggilan Kepolisian besok jumat" terang Hamdani

Sebelumnya diberitakan, Oknum desa Buniayu diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pada program pendaptaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) atau lebih dikenal dengan prona.

" Saya sudah bayar 1.8juta ke staff desa Buniayu bernama Lili, dan dia menjanjikan bisa mengurus seetifikat" terang Otib warga Desa Saga.

 

 

Go to top