Print this page

Korsupgah KPK Periksa Pemkot Serang Dapat Rapor Kuning

Korsupgah KPK Periksa Pemkot Serang Dapat Rapor Kuning

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat raport kuning dari Tim Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) pencegahan Korupsi dengan nilai 29 persen.

Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Sugeng Basuki mengatakan, bahwa nilai Pemkot Serang rendah karena laporan pencegahan banyak yang belum di upload.

"Permasalahannya, Kota Serang ini sudah dilakukan kegiatan pencegahan cuman laporannya itu belum di upload sehingga KPK belum bisa menilai maka nilainya itu banyak nol," ujarnya. Rabu (30/10/2019).

Ia menjelaskan, salah satu yang menjadi penilaian adalah bagaimana proses perencanaan dan penganggaran itu bisa langsung terintegrasi begitu juga dengan perizinan harus bisa dilakukan secara online tapi belum diupload.

"Pendapatan daerah juga belum diupload laporannya harapan kami dilakukan penguploadan agar kami bisa melakukan verifikasi. Hasilnya saya yakin bisa lebih dari 50 persen," terangnya.

"Kemudian kapabilitas dan Kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus ditingkatkan sehingga inspektorat bisa jadi alat deteksi awal apabila ada proyeksi penyimpangan," ujarnya menambahkan.