Dengan mengenakan topeng warna hitam yang menutupi sebagian kepalanya, Suyono turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar didepan halaman kantor kelurahan Jombang, Ciputat Kota Tangsel. Terlihat Suyono tak lagi berjalan tertatih-tatih seperti ketika pertama kali dirinya digelandang ke Mapolsek Ciputat awal Desember 2013 lalu. Saat itu, Suyono terpaksa harus dipapah akibat kaki kirinya diterjang timah panas. Diduga, saat petugas meminta untuk menunjukan barang bukti lainnya, saat itu Suyono nekat mencoba untuk melarikan diri.
"Pelaku terancam pasal 114 tentang narkotika, maksimal hukumannya mati," ucap petugas dari Mapolsek Ciputat yang enggan disebutkan namanya itu kepada detaktangsel.com, Rabu (5/2).
Masih kata petugas yang siang itu mengenakan pakaian Preman, Suyono merupakan pemain lama serta pernah berurusan dengan aparat kepolisian dalam kasus yang sama.
"Dia merupakan pemain lama dan pernah tersangkut kasus yang sama yakni narkoba jenis ganja," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 127 Kg ini, dilakukan oleh walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany beserta unsur muspika dilingkup pemkot Tangsel. Selain itu, juga dihadiri aparat dari Polres Jakarta Selatan, tim Puslabfor mabes Polri, alim ulama serta tokoh masyarakat setempat. (Red)