Print this page

Masalah Surat Pernyataan Dengan ATN

Masalah Surat Pernyataan Dengan ATN

Detakbanten.com SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membenarkan bahwa ada surat pernyataan yang dibuat oleh Pandji Tirtayasa dengan Ahmad Taufik Nuriman tentang pembagian posisi Wakil Bupati.

"Harusnya ditanyakan ke Pak Pandji karena yang menandatangani pernyataan pak Pandji. Saya dalam hal itu selaku saksi menyaksikan pak Panji menanda tangani pernyataan antara Pandji dengan Taufik Nuriman," ujarnya usai Rapat pimpinan Partai Golkar yang memutuskan pencalonan dirinya sebagai Bupati Kabupaten Serang periode 2020 - 2025 di Gedung Golkar Serang. Senin (21/10/2019).

Tatu menegaskan, dalam pertemuan tersebut bahwa dirinya hanya sebagai saksi, terkait perjajian tanyakan pada wakil bupati serang Pandji Tirtayasa.

"Saya sebagai saksi menyaksikan penandatanganan tapi kalau secara komunikasi politik tatanan politik apa iyah selaku wakil bisa menjanjikan, mengestafetkan posisi wakil Bupati," sambungnya.

Tatu mengaku secara pribadi dirinya belum bisa menetapkan siapa wakil yang akan digandeng pada pilkada 2020 mendatang, karena itu harus dibawa ke ranah partai pengusung partai koalisi.

"Agak janggal untuk seorang wakil bupati mengestafetkan jabatannya untuk kedepan, padahal proses secara politik kan tidak seperti itu," ucapnya.

Hal itupun menurut Tatu, tidak ada keterkaitan dengan pencalonan dirinya saat ini. karena proses politik partai mekanismenya sudah jelas.

"Bahwa untuk wakil itu ditetapkan nanti bersama-sama bareng partai pengusung, dan hal itu tidak ada kaitannya ya, tidak ada kaitannya." tandasnya.

Sebelumnya, Ahmad Taufik, mantan Bupati Kabupaten Serang pada priode 2005-2010 dan priode 2010-2015. merasa kesal lantaran merasa dikhianati oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tritayasa, kekesalan dirinya itu berawal pada tanggal 13 Juli 2015, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Serang. Saat itu, kata Taufik, Pandji Tritayasa bersama Ratu Tatu Chasanah mendatangi kediamannya di sore hari.

Ia menjelaskan, Pandji Tritayasa bersama Ratu Tatu Chasanah menyatakan sikap melalu surat pernyataan di atas matrai Rp 6.000, untuk membantu anak keduanya bernama Eki Baehaki dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang priode 2020-2025.

"Tetapi apa kenyataannya. Bu Tatu malah berpasangan dengan Pak Pandji Tritayasa. Lantas anak saya di abaikan," ungkap Ahmad Taufik Nuriman saat di temui di kediamannya, Sabtu(19/10/2019) lalu.

Tak sampai disitu, Taufik Nuriman juga menegaskan, sudah bulat untuk melawan Tatu Chasanah dan Pandji Tritayasa. Dirinya pun mengakui, sudah merasa kecewa kepada Tatu Chasanah bersama Pandji Tritayasa.

"Saya nyatakan sikap untuk melawan petahana Bu Tatu Chanasanah dan Pak Pandji Tritayasa. Saya pun akan All Out melawan," tegasnya.