Print this page

174 Pecandu Narkoba di Banten, Hanya 8 Persen di Rehabilitasi

174 Pecandu Narkoba di Banten, Hanya 8 Persen di Rehabilitasi

detakbanten.com, SERANG - Provinsi Banten masih di hantui dengan kasus narkoba. Tercatat 174 ribu pecandu, hanya 8 persen yang di rehabilitasi.

Hal itupun, disebabkan 4 faktor yang membuat pecandu narkoba enggan di rehabilitasi.

"Pertama mereka karena takut hukum, kedua stikma (Pandangan orang), ketiga akses informasi, dan keempat biaya mahal," kata Kabid Rehabilitasi, BNN Banten, Yanwar Sadewa, saat di temui dalam acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, Senin(21/10/2019).

Yanwar menjelaskan, untuk pecandu narkoba tidak usah khawatir dengan hukum, karena pecandu bukanlah tindak pidana. Kedua, kata dia, stikma masyarakat mengenai narkoba janganlah terlalu di dengar, karena belum tentu kebenarannya.

"Lalu untuk lokasi rehabilitasi, bisa langsung datang ke kantor BNN Banten dengan biaya di gratiskan. Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan," jelasnya.

Maka itu, dikatakan Yanwar, untuk pecandu narkoba tidak perlu takut, karena rehabilitasi nyaman dan aman.

"Rehabilitasi tidaklah menakutkan, dan menyeramkan. Jadi untuk pecandu narkoba, ayo datang ke BNN Banten agar badan menjadi sehat serta bugar," pungkasnya.