Terkait Dugaan Penipuan Proyek, Polisi Panggil Mantan Kades Pagedangan Udik

Terkait Dugaan Penipuan Proyek, Polisi Panggil Mantan Kades Pagedangan Udik

detakbanten.com TIGARAKSA -- Unit Ranmor Satuan Reskrim Polrestan Tangerang memanggil mantan Kades Pagendangan udik Ade Arif Khaeru Riza, selain memangil mantan Kades, polisi juga memeriksa ASN Kecamatan Kronjo Iis Iswahyudi pada Jumat (18/10/2019). Keduanya dipanggil atas kasus dugaan penipuan proyek.



" Ya benar, kami sudah memeriksa dua orang, yakni manta kades Pagedangan Udik Ade Arif Khaeru Riza dan satu lagi Iis Iswahyudi ASN Kecamatan Kronjo," terang Ipda Adrian Kanit Ranmor Polresta Tangerang saat dihubungi

Ipda Adrian mengatakan, polisi masih melajukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan keduanya masih berstatus saksi, namun untuk menaikan status terperiksa, polisi berencana akan menggelar perkara tersebut dan dari hasil gelar perkara tersebut apakah cukup bukti apakah tidak.

Sebelumnya diberitakan, Arif Khaeru Riza , Mantan Kades Pagedangan Udik Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang pada Minggu ( 08/09/2019), oleh Yunani warga Kronjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan bernomor polisi TBL /49/IX/ 2019/Sek/ Krj. Ini ditandatangani oleh petugas SPK dan saat ini laporan sedang ditangani oleh unit Reskrim Polresta Tangerang.

Berdasarkan keterangan Yunani yang merupakan korban penipuan mantan Kades Pagedangan Udik ini, dirinya pada Bulan April tahun 2016 lalu pernah ditawarkan proyek oleh pelaku dan pelaku meminta uang sebagai administrasi sebesar 13 juta rupiah, namun sampai saat ini pelaku tidak memberikan proyek sesuai dengan yang dijanjikanya.dan sampai saat ini pelaku tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang kepada korban.

" Saya terpaksa melaporkan korban ke polisi, karena sampai saat ini pelaku tidak ada itikad baik kepada saya," terang Yunani.

 

 

Go to top