Pemkab Tangerang Bangun Rumah Kumuh Milik Mang Akol

Pemkab Tangerang Bangun Rumah Kumuh Milik Mang Akol

detakbanten.com JAYANTI ,- Melihat kondisi rumah Aska (52) atau Mang Akol, warga Kampung Sukasari RT 07 RW 02 Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang tidak layak huni, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam.



Pemerintah Kabupaten Tangerang siap membangun Rumah Aska (52) atau akrab disapa mang Akol warga Kampung Sukasari RT. 07 RW. 02 Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan sudah mendapat informasi keberadaan rumah mang akol, secara pribadi menyatakan prihatin dan pemerintah daerah kabupaten Tangerang akan membantu secara langsung melalui pihak Kecamatan.

" Bupati sudah mengintruksikan membantu merehab Rumah Mang akol, program gebrak pakumis kami merehab secara kawasan tidak parsial untuk itu kita bangun secara swadaya dengan Camat dan opd terkait," ungkap Wakil Bupati Tamgerang beberapa waktu lalu.

Dalam Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Camat Jayanti CR Inton, agar kejadian warga yang kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni didata lebih rinci disetiap wilayah.

" Kami sebenarnya telah merencanakan membedah rumah warga jayanti tersebut, kamis (10/10) sudah didatangi oleh pak camat," ungkap Sekda.

Camat Jayanti CR Inton , menambahkan akan langsung terjun kelokasi rumah mang akol, mengecek seberapa besar biaya merehab rumah mang akol dengan swadaya Pemerintah Kabupaten Tangerang agar layak huni. Dengan keadaan kondisi kesehatan Aska, Camat telah mengintruksikan kepada Puskesmas agar mengecek kesehatan mang akol, sejauh mana perkembangan kesehatannya.

" Dalam waktu seminggu Rumah kita bedah agar layak huni, terkait kesehatannya puskesmas Jayanti terus memantau kesehatan mang akol agar segera pulih," ungakap Camat Jayanti CR Inton.

 

 

Go to top