Print this page

LBH GP Ansor Kabupaten Tangerang Resmi Terbentuk

LBH GP Ansor Kabupaten Tangerang Resmi Terbentuk

detakbanten.com CIKUPA -- Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) GP Ansor Kabupaten Tangerang resmi dibentuk, prosesi pengukuhan pengurus GP Ansor Kabupaten Tangerang digelar di salah satu hotel di Citra Raya, Kecamatan Cikupa pada Senin (14/10/2019).



Pada launcing tersebut hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ade Awaludin, Nawa Said Dimyati, Sekjen DPP LBH GP Ansor, dan ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Muhudin Kodir.

"LBH Ansor Kabupaten Tangerang dibentuk untuk melindungi warga yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa membedakan suku agama dan ras," terang Mochamad Alfarisi SH M.Hum Sekjen DPP LBH GP Ansor saat memberikan sambutan dihadapan pengurus DPC GP Ansor Kabupaten Tangerang, Senin (14/10/2019).

Dia mengatakan, dibentuknya LBH Ansor sebagai sebuah komitmen Ansor untuk memberikan advokasi sekaligus memberikan pendidikan tentang hukum kepada warga nahdiyin dan masyarakat.

" Semoga LBH Ansor KabuoatenbTangerang ini bisa memberikan manfaat bagi maayarakat Kabupaten Tangerang." tandasnya.

Sementara Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Muhidin Kodir mengatakan , LBH sebagai salah satu badan semi otonom di tubuh organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang bergerak mengurusi masalah hukum, LBH memiliki garis koordinasi lurus dibawah pengurus harian Ansor Kabupaten Tangerang . 

"Ansor ingin memberikan pendidikan tentang segala peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah hukum yang ada kepada masyarakat luas, khususnya kepada nahdliyin dan para anggota Ansor dan Banser Kabupaten Tangerang," kata Muhidin Kodir

Sementara Ketua LBH Ansor Kabupaten Tangerang Ahmad Zaeli Alfan mengatakan, sebagai yunior tentunya dirinya meminta arahan dan bimbingan darinseluruh senior-senior baik LBH Pusat maupun senior-senior GP Ansor Kabuoaten Tangerang, keberadaan LBH ini akan memberikan penerangan dan petunjuk untuk mendidik masyarakat agar lebih sadar dan memahami hak serta kewajibannya di mata hukum.

" Mulai hari ini jika ada masyarakat yang tersangkut dengan kasus hukum, maka LBH Ansor KabupatenbTangerang akan siap memberikan pendampingan bantuan hukum kepadanya." tandasnya.